AGAMA TRADISIONAL ORANG SAMIN
RevisiMakalah
Diajukan
untuk Memenuhi Nilai Matakuliah Agama-Agama Lokal
Dosen
: Siti Nadroh, MA.
Disusun
oleh :
Kelompok
7
Dede Imron Rosadi ( 11140321000019 )
Muhammad Samtoni ( 11140321000014 )
Nur Afifah ( 11140321000004 )
JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF
HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat, karunia, serta kasih sayang
terbesar-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Agama Tradisional Orang Samin”.
Makalah ini disusun bertujuan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Agama-Agama Lokal. Selain itu sebagai upaya untuk
meningkatkan kemampuan dan memotivasi mahasiswa/i dalam menyusun karya tulis.
Kami menyadari bahwa masih terdapat
banyak kekurangan dan keterbatasan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena
itu, kami mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian demi memperbaiki
makalah ini untuk penulisan lain di kemudian hari.
Semoga makalah ini dapat
mendatangkan manfaat bagi kita semua. Sekian dan terimakasih.
Ciputat,
22
Maret 2016
Penulis
A.
Pendahuluan
Masyarakat
Samin adalah sekelompok masyarakat
yang terdapatdi daerah Blora, sebuah daerah yang berada di kawasan Propinsi
Jawa Tengah.[1]
Menurut
asal katanya, Samin berasal dari kata “sami-sami” yang berarti sama-sama. Kata
ini merujuk pada konsep ajaran yang mengedepankan bahwa semua manusia itu sama,
memiliki kedudukan yang sama, hak dan kewajiban yang sama, karena kesemuanya
berasal dari keturunan yang sama, yakni Nabi Adam.[2]
Kata
ini pun sebutan orang luar yang diberikan kepada kelompok pengikut Samin dengan
menisbatkan kepada kelompok pengikut Samin dengan menisbatkan kepada pendiri
ajarannya yang bernama Samin.
Konon,
pengikutnya sendiri tidak suka dengan sebutan ini, mereka lebih suka disebut “wong sikep” yang berarti “laki-rabi” (kawin). Kenapa kawin?
Karena kondep perkawinan bagian dari titik tolak ajaran mereka. Menurut mereka,
dari sebuah perkawinan antara dua manusia yang berlawanan jenis inilah
terjadinya dunia ini. Untuk mengukur apakah seseorang pengikut ajaran Samin
atau bukan, terlihat dalam menjalankan “sikap
rabi kukoh wali Adam” .[3]Olehkarenaituyang paling populer adalah Samin atau Sikep, pengikutnya sering
dijulukin “Wong Sikep” atau “Wong Samin”.
B.
LatakPetaGeografisMasyarakatSamin
Sumber:
migas.bisbak.com
KabupatenBloraterletak
di antara 111°016' - 111°338' BujurTimurdan di antara 6°582' - 7°248' Lintang
Selatan. Di sebelah Utara
KabupateniniberbatasandenganKabupatenRembangdanKabupatenPati, di
sebelahTimurdenganKabupatenBojonegoro (JawaTimur), di sebelah Selatan
KabupatenNgawi (JawaTimur) dan di sebelah Barat denganKabupatenGrobogan.
LuaswilayahKabupatenBloraadalah 1.820,59 km 2 atausekitar 5,5 %
luaswilayahPropinsiJawa Tengah. Kecamatan yang
memilikiwilayahterluasadalahRandublatungseluas 211,13 km 2 edangkanCepudenganluaswilayah
49,15 km2 merupakanKecamatantersempit.[4]
C. ProfilMasyarakatSamin
Masyarakat Samin mempunyai norma tersendiri
yang digunakan dalam menjalin kehidupan bersama. Norma-norma tersebut
diturunkan nenek moyang. Sampai sekarang norma tersebut masih dipertahankan dan
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.[5] Salah
satu norma yang dapat dicontoh adalah norma kejujuran. Masyarakat Samin
mengedepankan kejujuran yang dapat dilihat dari perkataan maupun perbuatan.
Selain kejujuran juga terdapat kebersamaan.
Kebersamaan ini bisa dilihat dari penyambutan tamu yang berkunjung ke
masyarakat samin. Dalam penyambutan tamu, mereka bersikap ramah-tamah dan
memberikan jamuan berbagai macam makanan tradisional.
SelainitudalammasyarakatSamin,
terdapatnormamengenaipernikahan.[6]Pernikahan
yang bolehdilakukanhanyasekaliseumurhidup,
artinyatidakadaceraidanpolygami.Tetapiapabilasalahsatupasangantelahmeninggalmakadiperbolehkanuntukmenikahlagi.
Norma-norma umum seperti larangan berjudi,
larangan mencuri dan norma norma lainnya masih tetap berlaku di masyarakat
samin. Bahkan melekat kental dalam diri mereka. Apabila ada yang melanggar
aturan-aturan dan norma, sanksi yang diberikan berupa teguran agar orang yang
melanggar tidak mengulang perbuatan itu lagi.
Masyarakat diwilyahah kabipaten Blora ini sangat unik. Mereka
memiliki ciri khas yang sangat berbeda dengan kemajuan industri yang melanda
Indonesia kini, di mana masyarakatnya masih sangat menjunjung nilai-nilai
warisan nenek moyang sampai saat ini.[7]
D.
Asal Usul Masyarakat Samin dan Perkembangannya
Ada banyak
versi mengenai asal-muasal munculnya ajaran Samin dintaranya;
a.
Sumber menyebutkan, ajaran Samin diseberkan
oleh seorang petani yang bernama Samin Surasentiko atauatau Surantiko samin,
disebut pula Surontiko Sami.[8]Para
pengikut yang mengkultuskannyamengatakan bahwa Suransentiko Samin adalah “wong tiban” atau orang yang tidak
diketahui dari mana datangnya dan kemana perginya, Bahkan diantara pengikutnya
ada yang beranggapan hingga kini Surosentiko samin masih hidup.
b.
Sumber
lain menyebutkan Suresentiko Samin adalah cucu Kyai Keti dari Rejekwesi,
Kabupaten Bojonegoro. Mereka masih mempunyai hubungan darah dengan Pangeran
Kusumaningayu dari Kerajaan Pajang. Lahir kira-kira tahun 1859 di Desa
Plosokediren ±30 meter dari Blora.[9]
c.
Pendapat
lain mengatakan, Surosentiko Samin adalah keturunan salah seorang
pengikutPangeran Diponerogo yang melarikan diri ke daerah Blora karena di
kejar-kejar Belanda. Ketika kolonial Belanda menangkap dan membuang Pangeran Diponerogo,
Samin meneruskan perjuangan tersebut dengan hidup di hutan-hutan. Di
hutan-hutan inilah dia banyak bertapa (tirakat). Pada suatu hari, ketika ia
sedang bertapa (tirakat), konon ia akan mendapatkan buku yang berkhasiat, yaitu
“Kalimo Sodo”.[10]
Buku
Kalimasada ini merangkul ajaran-ajaran yang pada kemudian hari disebarkan
kepada sanak famili dan masyarakat sekitarnyadiantaranya;
a. SeratPunjerKawitan,berkaitandenganajarantentangsilsilah raja
rajaJawa, adipati-adaipatiwilayahJawaTimurdanpendudukJawa.
b. SeratPikukuhKasejaten,ajarantentangtatacaradanhukumperkawinan
yang dipraktikanolehmasyarakatSamin.
c. Serta
UriUriPambudi,berisitentangajaranperilaku
yang utamaterdiridariajaran:
Angger-anggerpratikel(hukumtingkahlaku), Angger-anggerPangucap (hukumberbicara),
Angger-anggerLakonono(hukum yang harusdilakukan).
d. SeratJatiSawit, buku
yang
membahastentangkemulianhidupsesudahmati (kemulianhidup di akhirat).
e. SeratLampahingUrip, buku
yang berisitentangprimbon yang berkaitandengankelahiran, perjodohan,
mencariharibaikuntukseluruhkegiatanaktivitaskehidupan.[11]
Proses
penyebaran ajarannya disampaikan dari mulut ke mulut dari pada peristiwa-peristiwa
penting, misalnya padaSurosentiko Samin menikahkan anak perempuannya yang
bernama Samiyah dengan Surokidin. Menurut cerita, ketika berlangsung pesta
pernikahan anak Samin, terjadi peristiwa hujan lebat hingga banjir, bagi mereka
yang mempercayai ajaran Samin, terhindar dari genangan air, sedangkan bagi
mereka yang tidak mempercayainya ajarannya, terkena air hujan dan basah kusup.
Dari peristiwa itulah orang-orang sekitarnya banyak yang berminat mengikuti
ajarannya hingga berkembang keluar daerah, meliputi daerah Bapangan, Kunduran,
Meden, Bandul, Wirosari Klopoduwur, Ngawi, dan lain-lain.
Salah
satu faktor mengapa kepercayaan ini mudah diterima sebagian masyarakat adalah
karena konsep ajarannya yang sederhana, seperti penekanan pada persamaan
manusia,kerukunan, sikap gotong royong kejujuran dan hidup sederhana, ditambah
lagi dengan sederhana,ditambah lagi dengan hidup Suransentika Samin yang jujur,
bersahaja, dan suka menolong sesama merupakan model yang menarik bagi
masyarakat untuk mengikuti dan mengaguminya.[12]
Semakin
hari semakin banyak pengikutnya, penerimaan pengikut diatur sedemikian rupa.
Jika ada pengikut baru, diadakan upacara penerimaan dan di haruskan bersumpah
setia menurut ajaran samin gurunya (dibaiat). Karena pengikut dari daerah pun
semakin banyak, maka dibukalah berbagai perwakilan yang di anggap”tertua”.[13]
Ciri
khas dari komunitas Samin adalah pemberontakannya pada penguasa Belanda. Mereka
menolak membayar pajak dan membangkang pada aparat keamanan. Telrbih ketika
Surasentika Samin diproklamirkan sebagai Ratu Adil oleh Surowiryo, seorang
Carik Desa Medalem yang kemudian diangkat menjadi Patih. Akibat pemberontakan
terhadap penguasa Belanda itu, pendiri ajaran Samin dan beberapa orang pemuka
masyarakat Samin ditangkap oleh para penguasa, seperti Surosentiko Samin (Ploso
Kediren), Surowiryo (Medalem), Saryani (Klupang, Randublatung), Ronodikmoro
(Nggondel), Kamituwa Tengklik (Ploso Kederi).[14]
Mereka
diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melakukan deklarasi adanya Ratu Adil dan
Patih. Tetapi pengadilan itu macet dan menghasilkan keputusan apa-apa karena
Surosentiko Samin mengelak dan memberikan argumentasi :
“Dadi Ratu naning ratune bojone dewe, dadi patih yo patih bojone
dewe” (Jadi raja
bukan raja suatu negara, akan tetapi raja dari isterinya sendiri. Demikian pula
jadi patih, ya patih untuk isterinya sendiri).[15]
Tetapi
penguasa Belanda tidak berhenti mengawasi Samin sampai situ, mereka terus
mencari-cari kesalahan Samin dan pengikutnya, sehingga Samin di penjarakan di
Rembang selama 1 tahun, kemudian dikirim ke Jakarta dan selanjutnya bersama
Kramamanggala dan Singotirto dikirim ke Lubuk Lagan, Padang, Sumatera Barat.
Carik Surowiyro, Kamituwo Tangklik dan Kitokromo ke lampung Banjar, Manado.
Sedangkan Sarejo, Saryati dan Ronodikrono dibuang ke Bengkulu. Setelah 8 tahun
lamanya Sorosentiko Samin dalam pembuangan, ia pun meninggal dunia.[16]
Sepeninggal
Surosantika Samin, pusat pimpinan penyabaran ajaran Samin berpindah ke desa
Ploso Kediren ke desa Tanduran, kecamatan Kedung, Tuban,Cepu yang dipimpin oleh
Surokidin, menantunya Samin, karena mereka sangat meyakini kebenaran ajarannya.
Meskipun
tidak lagi dipimpin oleh Surosentiko Samin, komunitas Samin tetap tidak mau
berkompromi dengan Belanda, menolak menjalankan perintah-perintah Pamongpraja
dan alat negara tidak mau membayar pajak, membantah bekerja rodi, sehingga
diantara mereka banayak yang dikenakan hukum, dikenai denda dan dirampas hak
miliknya.[17]
Keadaan
demikian baru berubah setelah datangnya pemerintah Jepang. Mereka menganggap
pemerintah Jepang akan membawa keadilan. Oleh karena itu, mereka pun mentaati
peraturan-peraturan yang diperintahkan oleh pemerintahan Jepang. Sikap seperti
ini berlaku sampai diproklamasikannya Kemerdekaan RI, ditambah gencarnya
usaha-usaha pemerintah RI agar masyarakat tidak terisolasi dengan masyarakat
lain.
E.
Pandangan Hidup, Kepercayaan dan Ajaran Masyarakat Samin
a.
Agama
Agama menurut orang Samin berarti “gaman” (senjata), yaitu “gamane
wong lanang”. Mereka sering mengatakan,
“aku iki wong,agamaku Adam, jenengku lanang, Adam itu pengucapanku”, dari
Adamlah asal dari kehidupan dan kematian, dan segalanya berasal dari Dia.[18]
b.
“Cilik”
(masa kecil).”aku iki wong, agamaku Adam,
jenengku lanang”
Adam Cilik ada tiga macam:
1.
Adam
timur, yaitu anak kecil
2.
Adam
Brai, yaitu seseorang yang sudah memasuki akil balig
3.
Adam
Tungu, yaitu seseorang yang akan memasuki perkawinan, tinggal menunggu akad.[19]
c.
“Gede”
(Besar memasuki perkawinan dan seterusnya). Bagi laki-laki “aku wong sikep, kukoh wali Adam” (Aku orang sikep, kekuatan wali
Adam). Bagi perempuan “Aku wong Adam,
jenengku wedok” (saya keturunan Nabi Adam, namaku perempuan).
Selain itu
mereka membagi agama pada:
1.
Agama Adam Kawitan (permulaan)
Dalam agama kawitan ini dikemukakan, Adam diciptakan oleh Sang
Hyang Tunggal, yang perwujudannya dianggap dewa, kemudian dari diri Adam keluar
sang wanita sebagai pasangan, dari Adam dan pasangannya dengan “pengucapnya”
timbul segala-galanya. Adamdisebut dewa, tetapi Adam adalah orang seorang yang
juga setiap orang. Jadi Tuhan diri sendiri.
2.
Ketuhanan
Pada dasarnya acara berfikir mereka amat bersahaja, mereka hanya
mempercayaidan mereka sesuatu yang dapat ditancap oleh panca indera. Hal-hal
gaib, seperti Tuhan, Malaikat, Jin, Syetan tidak dipercayainya. Meskipun demikian
tidak dapat dipastikan, apakah mereka itu percaya Tuhan atau tidak. Sebab pada
hakekatnya, jika mereka melangsungkan perkawinan, ikatan janji sebuah
perkawinan akan di anggap syah bila menunjukan jari keatas kebawah, ke langit
(Bapak Kuasa) dan bumi (bumi pertiwi). Yang dianggap Tuhan itu di sebut “Yahi”
atau “Sang Ngayahi” (yang melaksanakan), dan memberikan segala-galanya termasuk
memberi hidup dan mati.[20]
3.
Manusia dan Kehidupan Alam Dunia
Menurut ajaran Samin, dunia ini hanya satu urip (hidup). Segala
sesuatu yang menampakkan diri tidak lebih dari perwujudan hidup. Ia dapat wujud
orang, hewan, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.[21]
Semuaperwujudan ini dapat disimpulkan dalam kategori, yaitu 1) manuai (wong),
2)sadang papan. Segala sesuatu yang dapat digunakan adalah sadang. Sesuatu yang
di makan adalah pangan. Selain pada sadang-pangan tadi hanyalah “manusia”.
Manusia pertama adalah Bapak Adam yang diciptakan oleh Bapak Kuasa
(langit) dan Ibu Pertiwi (bumi). Kamudian dengan kekuatan yang ada pada Adam
dia mengheningkan cipta dan lahirnya Ibu Hawa (hawaning fikir).[22]Dalam
penyatuan tubuh keduanya (sikep laki
rabi) lahirlah seorang puteri. Puteri tersebut dilamar oleh empat orang
yang bernama lor, kidul, wetan, dan kulon. Kemudian Adam menciptakan tiga
orang puteri lagi yang sama rupa yang bentuknya sama dari binatang kerbau,
macan, dan kucing. Dalam “sikeplaki rabi”
(perkawinan dan peyatuan antar lawan jenis) terciptalah umat manusia dan
kemudian berkembang dengan bermacam sifat dan karakternya.
Semua aktifitas hidup manusia ditunjukan pada dua hal. Pertama, tatane wong (menciptakan
manusia). Jika malam hari tiba, tugas manusia adalah melakukan hubungan
seksual. Dalam dua hal ini terdapat pembagian tugas antara tugas suami dan
isteri. Suami bertugas memenuhi kebutuhan sadang-pangan. Sementara istri
bertugas melahirkan sekaligus merawatnya. Kedua,
tata anggota, yakni segala kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
sadang-pangan.[23]
Diantara kedua makhluk yang berada di muka bumi ini yang tertinggi
dan Yang Maha Kuasa adalah manusia “wong”.
Lalu, siapa yang disebut manusia oleh ajaran Samin? Yang disebut
manusia (wong) oleh karena ajaran
Samin itu adalah orang yang baik, yang tidak pernah melakukan kejahatan, atau
mereka yang menyebutnya “wong Jawa”.[24]
Wong Jawa disini tidak diartikan secara harfiah orang Jawa yang berkaitan
dengan salah satu suku bangsa di Indonesia, tetapi wong Jawa itu berarti jujur,
tidak jahat, tidak suka berdusta, baik kepada diri sendiri maupun orang lain,
dan tidak suka mencuri yang dapat merupakan orang lain.
Agar seseorang menjadi manusia (wong),
maka orang tersebut harus malakukan praktek hidup dan tingkah laku (kelakuan) yang dijalani sepenuh hati.
Seperti menjauhi perbuatan dusta (goroh),
menghina (nginoh sapa-pada), iri hati
(dahwen-kemiren),mencuri, mengutil
dan sebagainya. Sementara sikap gotong royong dan rasa sosial sangat ditekankan
pada konsep ajaran mereka, hal ini terlihat pada ajaran: [25]
-
Bergantian
untuk saling tolong menolong antar saudara (Urute
sandang pangan karo sanak sedulur)
-
Jika
berhutang, harus dikembalikan sesuai dengan macam dan jumlahnya yang sama
seperti pada waktu meminjamnya. (Urute
utang sebawon balik sebawon,setali balik setali, serupiah balik serupiah).
Mereka sangat menentang rente atau riba.
-
Tepat
janji (kukoh waten)
-
Bagi
mereka yang namanya janji harus ditepati. Jika ragu-ragu untuk menepati, mereka
tidak mudah berjanji
-
Jika
menuai padi harus dibagi empat (yen
nderep pari mrapat, bawon ndok enggon). Sebagian untuk biti (benih),
sebagian untuk dimakan (sandang-pangan), separuh untuk biaya yang mengerjakan,
dan sebagian lagi kepada buruh penuai di tempat dan pada saat itu juga.
4.
Partikel
Partikel padaajaran Samin adalah sikap dan pedoman batin untuk
memperoleh kesiapan dalam melaksanakan praktek hidup (kelakuan) seperti yang diajarkan diatas, dengan kesungguhan dan
keyakinan bahwa apa yang dilaksanakan dan dipraktekan adalah benar adanya (tanpa ngiloh ngiwo nengen).[26]
Kalau sudah demikian, yakni orang yang sunggu-sungguh sudah
melaksanakan kelakuan dan partikel, maka orang tersebut baru dianggap sempurna
sebagai (“wong”).
5.
Jiwa
Jika seseorang yang menjadi hidup itu hanya satu. Oleh karena itu
umur manusia juga satu. Penggunaan Jiwa oleh raga yang disebut “sandangan” bisa
dihitung, entah setahun, seratus tahun atau berapa pula lamanya.Raga bila sudah
ditinggalkan jiwa disebut “mayat”, tidak lagi disebut manusia “wong”.[27]
F.
Upacara Keagamaan Dalam Masyarakat Samin
a.
Khitan
Masyarakat Samin sebenarnya tidak mengenal tradisi khitan atau
sunat. Mereka mempunyai pandanga, mengapa anggota tubuh yang sudah ada sejak
lahir harus dikurangi atau dihilangkan. Akan tetapi dalam kenyataan
sehari-hari, seorang laki-laki yang sudah menginjak masa “Adam Birahi“ juga
disunat sebagiamana laki-laki yang beragama Islam.[28]
b.
Perkawinan
Bagi orang Samin atau sikap, seperti yang sudah disebut di atas,
perkawinan merupakan hal yang sangat penting yang dianggap sebagai pangkal
tolak ajaran Samin.[29]
Karena dengan perkawinan antar lawan jenis harus didasarkan atas
suku sama suka (pada demene). Mereka
tidak memperbolehkan adanya pemaksaan dalam perjodohan, peran orang tua hanya
tinggal merestui menjadi saksi bahwa perkawinan itu harus berlangsung hingga
seumur hidup. Monogami adalah prinsip dari perkawinan mereka
Sebelum dilangsungkan upacara perkawinan terlebih dahulu diadakan
peminangan dari calon pengantin perempuan. Setelah peminangan diterima, calon
mempelai laki-laki di antarkan oleh orang tuanya ke rumah calon pengantin
perempuan untuk bertempat tinggal (mbateh)
dan hidup bersama dengan calon pengantin perempuan agar hidup “rukun”
(melakukan hubungan seksual). Hidup serumah sebelum melangsungkan perkawinan
ini disebut juga sebagai “magang” (menunggu). Bila keduanya sudah benar-benar
bisa melakukan senggama (rukun), maka calon pengantin laki-laki menghadap calon
mertua untuk siap mengawini mempelai laki-laki menghadap calon mertua untuk
siap mengawini mempelai perempuan. Sebaliknya, jika pada masa tunggu ini
laki-laki itu berhasil menggauli si perempuan, apabila pihak perempuan
menyatakan tidak suka atau ora demen,maka
perkawinan ridak bisa dilaksanakan.
Setelah keduanya merasakan suka sama suka (podo demen), orangtua kedua belah pihak mendatangi Kepala Desa
setempat untuk mengadakan semacam ijab kabul dengan mendatangkan saksi-saksi.
c.
Larangan Perkawinan
Yang dimaksud larangan perkawinan bagi ajaran Samin di sini adalah
perkawinan tersebut tidak sah jika mereka mengawini keluarga sedarah[30]
(ada hubungan keturunan), saudara sekandung, keluarga semenda, keluarga sepupu
(satu nenek) saudara dan anak angkat disamping itu suatu perkawinan tidak
dapata dilaksanakan jika terjadi besan
rangkap (besan yang sama).
d.
Perceraian
Karena
perkawinan dalam masyarakat Samin merupakan ajaran yang fundamental, dan di
dasarkan pada pedoman satu untuk selamanya, maka perkawinan tidak boleh
terputus atau terjadi perceraian, terkecuali kematian.[31]
Adapun
perkawinan dalam masyarakat Samin dengan yang bukan pengikut Samin pada
Prinsipnya tidak dilarang, asalkan calon pengantin, baik laki-laki maupun
perempuan yang bukan Samin bersedia menyesuaikan diri dengan ajaran adat
kebiasaan yang berlaku pada masyarakat Samin.
e.
Kematian
Sebagimana telah di singgung di atas, hakekat hidup (urip) itu hanya satu sekali untuk
selama-lamanya. Bila seseorang meninggal, menurut mereka hal itu hanya berganti
pakaian (salin sandangan), sedang
jiwa mereka masih tetap hidup dengan memakai jasad yang baru.[32]
Jadi,
manusia itu tidak akan pernah mati, yang mati dan rusak hanya jasadnya semata.
Orang yang salin sandangan di
kemudian hari akan melanjutkan hidup dengan mengenakan jasad yang lain. Jika
dia orang baik, akan hidup menjadi orang baik. Jika dia jahat, maka akan
menjadi hewan atau orang lain. Disini nampaknya ada keprcayaan reinkarnasi dalam konsep ajaran agama
Hindu.
Selain
itu, mereka percaya adanya hukum karma. Yaitu setiap manusia akan mendapatkan
balasan yang setimpal dengan tindakannya, jika baik akan mendapat balasan baik,
jika buruk akan mendapat balasan yang buruk pula.[33]
Mayat
yang akan dikubur dipelihara sedemikian rupa, seperti sebelum dikubur dimandikan,
dibungkus dengan kain kafan, kemudian dikubur menghadap kearah Utara Selatan,
menghadap ke Barat, kemudian diberi nisan.
f.
Warisan
Jika
orang tua seseorang meninggal, harta peninggalannya harus di wariskan kepada
anak-anaknya secara merata di bawah pimpinan anak sulung. Biasanya, harta yang
berada di dalam rumah, seperti perabotan rumah tangga, perhiasan yang berupa
emas dibagi-bagikan kepada anak perempuan. Sementara anak laki-laki mendapatkan
bagian harta yang terdapat di luar rumah, seperti sawah, ladang, ternak, dan
lain-lain.
g.
Adopsi (Mengangkat Anak)
Dalam
masyarakat Samin ada tradisi mengangkat anak (adopsi). Tujuan pengangkat anak
ini bisa bermacam-macam. Misalnya:
1.
Menolong
sebuah keluarga yang terlantar
2.
Memancing
(pengareh) agar supaya dikarunia anak
3.
Untuk
menemani anak kandung seseorang
4.
Untuk
memenuhi sumpahnya (Ngluari ujar)
5.
Untuk
melanjutkan ahli waris atau keturunan, dan sebaginya.[34]
Di
antara bermacam-macam tujuan pengangkatan anak ini yang paling penting adalah
untuk menjadi ahli waris dan melanjutkan keturunan. Karena bagi masyarakat
Samin seorang anak angkat itu mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban serta
pembagian waris yang sama dengan anak kandung.
Pengangkatan
anak ini diambil dari kerabat, sanak famili, keluarga miskin dan yatim piatu.
Bagi anak yang mempunyai orangtua, ia harus meminta persetujuan orangtuanya dan
ia harus menyatakan kesediannya kepada calon orang tua angkatnya. Tapi jika
masih bayi, cukup hanya dengan persetujuan orangtuanya. Setelah di setujui,
diadakan ucapan selamatan peresmian.[35]
G.
Etika dalam Masyarakat Samin
Agama
samin mempunyai watak dan karakter yang menonjol dari masyarakat samin adalah:
-
Masyarakat
Samin memegang teguh janji dan menempatinya (kukoh janji). Mereka pntang sekali
mengingkari janji. Oleh karena itu, masyarakat Samin jarang sekali berjanji dan
sangat berhati-hati jika merekatakut tidak mampu menepatinya.
-
Masyarakat
Samin mempunyai sikap jujur dan sangat bersahaja, memiliki kejujuran yang
mengagumkan dan pantang sekali untuk berdusta.
-
Masyarakat
Samin mempunyai sifat sabar dan tidak suka kekerasan. Masyarakat Samin memiliki
kesabaran yang cukup kuat, bahkan saking sabarnya mereka tampak dingin dan tak
acuh. Merekatidak suka kekerasan, pertengkaran dan pertentangan. Jika ada
masalahdiselesaikan dengan jalan musyawarah dan dengan cara berdamai.
-
Masyarakat
Samin mempunyai sifat ikhlas.
-
Masyarakat
Samin sangat santun dalam menerima tamu. Walaupun mereka tidak banyak bicara
tetapi mereka sangat menghormati tamu, bahkan tetangga dekatnya punkerapkali
ikut menemani. Dalam penghormatan kepada tamu, ada usaha untuk menjamu yang
disajikan dengan senang hati.[36]
a.
Sikap
kerukunan dan gotong royong
Masyarakat
samin merupakan suatu masyarakat yang menjunjung tinggi sikap gotong royong dan
kerukunan.[37]
Sikap gotong royong ini mereka lakukan dalam berbagai hal, seperti:
-
Dalam
menggarap tanah pertanian;
-
Dalam
pendirian rumah;
-
Upacara
selamatan, seperti khitan, perkawinan dan lain-lain;
-
Tolong
menolong bagi mereka yang tidak mampu.
b.
Bahasa
dan songkok
Bahasa
yang dipergunakan dalam percakapan sehari-hari masyarakat samin adalah bahasa
jawa yang memiliki arti dan terminologi tersendiri, yang berbeda dengan bahasa
jawa pada umumnya. Oleh karena itu, salah satu cara yang mudah untuk mengenal
masyarakat samin adalah melalui percakapannya sehari –hari. [38]
H.
Interaksi Masyarakat
Komunitas
Samin merupakan bagian dari masyarakat desa Klopoduwur yang menganut dan
mempertahankan ajaran Samin Surosentiko. Komunitas Samin mempunyai tata cara,
adat istiadat, bahasa serta norma-norma yang berbeda dengan masyarakat pada
umumnya.[39]
Dalam kajian ini penulis menjelaskan tentang bentuk interaksi sosial antara
komunitas Samin dengan masyarakat sekitar desa Klopoduwur, faktor-faktor yang
mempengaruhi interaksi sosial antar komunitas Samin dengan masyarakat desa
Klopoduwur dan kendala yang dihadapi dalam interaksi sosial. Hasil kajian
menunjukkan bahwa bentuk-bentuk interaksi sosial antara komunitas Samin dengan
masyarakat sekitar berupa kerja sama, akomodasi dan asimilasi. Sedangkan
konflik atau pertentangan dalam interaksi sosial antara komunitas Samin dengan
mayarakat sekitar desa Klopoduwur tidak tampak jelas.
Interaksi
sosial antara komunitas Samin dengan masyarakat sekitar dipengaruhi oleh
berbagai faktor, yakni situasi sosial, kekuasaan norma kelompok, tujuan
pribadi, kedudukan dan kondisi individu serta penafsiran situasi.
Kendala-kendala yang dihadapi dalam interaksi sosial antara komunitas Samin
dengan masyarakat sekitar adalah perbedaan bahasa yang sulit dipahami oleh masyarakat
sekitar,dan adanya perbedaan nilai antara kedua kelompok sosial tersebut.[40]
Pengertianinteraksisosialadalahsuatuhubunganantara 2
individuataulebih, dimanakelakuanindividu yang satumempengaruhi, mengubah,ataumemperbaikikelakuanindividu yang
lain atausebaliknya.Seiringadanyainteraksi yang
dilakukanolehmasyarakatSamin di
DesaBaturejoKecamatanSukoliloKabupatenPatidenganmasyarakatluarSaminmakatanpadisadariidentitasSamin yang
dahulusangatkhasdibandingkandenganmasyarakat lain.[41]
baiksecaraberpakaian,
bentukrumah, polamatapencaharian, bicara(bahasa), adatistiadat, nilai-nilai,
norma-norma, bahkan agama
pun mengalamiperubahanataupergeseran
yang
sekaranginitelahmenjadisepertimasyarakatpadaumumnya (masyarakat
non-Samin). Masyarakatberadadalam
proses perubahan,
begeraksecaradimanismengikutipolatertentuberdasarkanfaktor-faktor yangmelingkupinya,hal yang
sepertiitutelahterjadipadamasyarakatSamin di
DesaBaturejoKecamatanSukoliloKabupatenPati.[42]
Di era modernasiinirentansekalimasuknyanilai-nilai, norma,
bahkan
ideologibaru yang secaramudahmasukkedalammasyarakatataupunkomunita--komunitas yang bersifatprimitif, masuknyahaltesebutmelalui media
massasepertiacaraditelevisi,
internet yang sekaranginisudahadadiseluruhpelosoknegeritanpaterkecuali. Maka
di era
modernisasiinibanyakberdampakpadaperubahanbaik di
segisosial, pemikiran, identitasmaupunkeyakinan, dampakdariperubahanituada yang
diterimadenganbaikadajuga yang diterimadengantidakbaik yang
berujungdenganterjadinyakonflikantaramasyarakat yang masihmemegangteguhajaran,
nilai-nilai, norma-norma, ideologi yang
dimilikidengan yang menerimamodernisasi.[43]
MasyarakatSaminwalaupuntelahberusahauntuktetapmempertahankanidentitasdantradisi, namundemikianterdapatbeberapaidentitasmasyarakatSamin yang
telahberubah yang meliputi:
identitasdiri,
pahamkeagamaan,
dankeyakinanterhadapTuhan.
SedangtradisiSamin yang berubahadalah
di sekitarupacaraperkawinandankematian. BagigenerasituaSamin yang
masihmemegangkuatajaranSamindanbanggaakanidentitasdirinyasebagai orang Saminbiasanyaditunjukanmelaluisymbol-simbolsepertitatacaraberpakain.
Inisangatberbalikdengangenerasimuda
yang
identitasdirisebagaiSamincenderungmulaiditinggalkandanbahkansekaranganak-anakmudaSaminagakmaludanterkeasanmarahjikadikatakansebagaiketurunanSamin.Sangatsedikitdariangkatanmudaini
yang memakaisebutan “wongSamin”, dansebaliknyamerekalebihbanggakalaudisebutmasyarakatsantri.
ModernisasiditandaidenganterbukanyamasyarakatSaminterhadapbudayaluarmaupunmasyarakatluar,[44]denganadanyainteraksi yang
dilakukanolehmasyarakatSamintelahmengalamiperubahanpadaseluruhsisikehidupan,
takterkecualipadamasyarakatSamin yang sangatkuatmemegangajarannya,
namunpengaruhmodernisasitelahmembawamasyarakatSaminkearahperubahansosial yang
signifikan.
Melihatfakta
yang terjadi di
DesaBaturejoKecamatanSukolilo
KabupatenPati yang mayoritaskomunitasSamin.Namununtuk
mengindentifikasikanbahwamerekaitumasyarakatSaminatautidaksangatlahsulit,
karenasecarasekilasmerekasepertimasyarakatpadaumumnyabaikpadagenerasimudaataupungenerasitua yang
memakaipakaian yang bisadibilang modern dibandingdenganpakaianlokalSaminada pula
sebagiandarimereka yang
menggunakanalat-alat yang canggihsepertihandphone, komputerdanlayanan internet.
Namunada pula sebagiandarimereka yang
masihmempertahankanajaranSaminbaikdarisegipakaian, adatistiadat,
bentukbangunanrumah yang masihmerekapegangkuat,
itumerupakanbentukdariberubahnyaataubergesernyaidentitaspadamasyarakatSamin.
Rencanapembangunanpabrik semen di DesaSukolilo, sebagianmasyarakatmenentangpembangunanpabrikitupadasaataksimenetangpembangunanpabrikitu yang
dilakukan di depankantorBupatiPati.[45]Apa yang terjadimerekaberaksi yang
menggunakanidentitas “Samin” sebagai
motor penggerakaksipenolakanitu.
I.
Lampiran
Rumah adat masyarakat sami Pendiri Suku Samin
DAFTAR PUSTAKA
Lestari,Indah Puji,“Interaksi
Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam Komunitas Vol. 5
No.1, 2013.
Afia, Neng
Darol. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. Jakarta:
1999.
http://deutromalayan.blogspot.co.id/2012/10/suku-samin.html
http://eprints.ums.ac.id/4947/1/D300050008.PDF
http://digilib.uin-suka.ac.id/7664/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://bojonegoroselatan.blogspot.com/2015/02/masyarakat-suku-samin-di-kabupaten.html
https://saminist.wordpress.com/
http://berita.maiwanews.com/suku-samin-hidu-tanpa-prasangka-dan-anti-kekerasan-25363.html
[1]http://deutromalayan.blogspot.co.id/2012/10/suku-osing-jawa.htmldiaksespadatanggal 19 April 2016 pukul 20:08 Wib.
[2]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 29.
[3]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 30.
[5]http://ririnsongfelani.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-samin.htmldiaksespadatanggal 24 April 2016 pukul 20:00 Wib.
[6]http://ririnsongfelani.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-samin.html
diakses pada tanggal 24 April 2016 pukul 20:00 Wib.
[7]http://ririnsongfelani.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-samin.html
diakses pada tanggal 24 April 2016 pukul 20:00 Wib.
[8]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 30.
[9]http://berita.maiwanews.com/suku-samin-hidu-tanpa-prasangka-dan-anti-kekerasan-25363.htmldiaksespadatanggal 19 April2016 pukul 20:10
WIb.
[10]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 31.
[11]http://digilib.uin-suka.ac.id/7664/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdfdiaksespadatanggal 9 April 2016
pukul 20:16 Wib.
[12]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 31.
[13]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 32.
[14]http://deutromalayan.blogspot.co.id/2012/10/suku-samin.htmldiaksespadatanggal 19 April 2016 pukul 21:00
Wib.
[15]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 32.
[16]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 32.
[17]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 33.
[18]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 33.
[19]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 34.
[20]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 34.
[21]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 35.
[22]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 35.
[23]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 35.
[24]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 36.
[25]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 36.
[26]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 37.
[27]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 37.
[28]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 37.
[29]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 38.
[30]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 38.
[31]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 39.
[32]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 39.
[33]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 39.
[34]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa
Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI:
1999). Hal. 40.
[35]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 40.
[36]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal.41
[37]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 41
[38]Neng Darol
Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada
Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama
RI: 1999). Hal. 42.
[39]Lestari, Indah
Puji, “Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam
Komunitas Vol. 5 No.1, 2013, h.73
[40]Indah Puji Lestari,
“Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam Komunitas Vol. 5 No.1, 2013, h.74.
[41]http://digilib.uin-suka.ac.id/7664/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdfdiaksespadatanggal 19 April pukul 19:00 Wib.
[42]Lestari, Indah
Puji, “Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam
Komunitas Vol. 5 No.1, 2013, h.74
[43]http://digilib.uin-suka.ac.id/7664/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdfdiaksespadatanggal 19 April pukul 19:00 Wib.
[44]http://digilib.uin-suka.ac.id/7664/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdfdiaksespadatanggal 9 April 2016
pukul 20:16 Wib.
[45]http://digilib.uin-suka.ac.id/7664/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdfdiaksespadatanggal 9 April 2016
pukul 20:16 Wib.







0 komentar:
Posting Komentar