Unordered List




Adinda

Keren kak, makasih infonya :D




Annonymus

Bagus, tambah lagi kak suku2nya biar lebih lengkap


Kamis, 09 Juni 2016

Suku Samin

AGAMA TRADISIONAL ORANG SAMIN

RevisiMakalah
Diajukan untuk Memenuhi Nilai Matakuliah Agama-Agama Lokal




Dosen : Siti Nadroh, MA.
Disusun oleh :
Kelompok 7
Dede Imron Rosadi             ( 11140321000019 )
Muhammad Samtoni            ( 11140321000014 )
Nur Afifah                           ( 11140321000004 )



JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016

KATA PENGANTAR


            Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat, karunia, serta kasih sayang terbesar-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Agama Tradisional Orang Samin”.
            Makalah ini disusun bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Agama-Agama Lokal. Selain itu sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan dan memotivasi mahasiswa/i dalam menyusun karya tulis.
            Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dan keterbatasan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan saran dan kritik dari pembaca sekalian demi memperbaiki makalah ini untuk penulisan lain di kemudian hari.
            Semoga makalah ini dapat mendatangkan manfaat bagi kita semua. Sekian dan terimakasih.



Ciputat, 22 Maret 2016



                                                                                                             Penulis







A.    Pendahuluan
Masyarakat Samin adalah sekelompok masyarakat yang terdapatdi daerah Blora, sebuah daerah yang berada di kawasan Propinsi Jawa Tengah.[1]
Menurut asal katanya, Samin berasal dari kata “sami-sami” yang berarti sama-sama. Kata ini merujuk pada konsep ajaran yang mengedepankan bahwa semua manusia itu sama, memiliki kedudukan yang sama, hak dan kewajiban yang sama, karena kesemuanya berasal dari keturunan yang sama, yakni Nabi Adam.[2]
Kata ini pun sebutan orang luar yang diberikan kepada kelompok pengikut Samin dengan menisbatkan kepada kelompok pengikut Samin dengan menisbatkan kepada pendiri ajarannya yang bernama Samin.
Konon, pengikutnya sendiri tidak suka dengan sebutan ini, mereka lebih suka disebut “wong sikep” yang berarti “laki-rabi” (kawin). Kenapa kawin? Karena kondep perkawinan bagian dari titik tolak ajaran mereka. Menurut mereka, dari sebuah perkawinan antara dua manusia yang berlawanan jenis inilah terjadinya dunia ini. Untuk mengukur apakah seseorang pengikut ajaran Samin atau bukan, terlihat dalam menjalankan “sikap rabi kukoh wali Adam” .[3]Olehkarenaituyang paling populer adalah Samin atau Sikep, pengikutnya sering dijulukin “Wong Sikep” atau “Wong Samin”.





B.            LatakPetaGeografisMasyarakatSamin
            Sumber: migas.bisbak.com
KabupatenBloraterletak di antara 111°016' - 111°338' BujurTimurdan di antara 6°582' - 7°248' Lintang Selatan. Di sebelah Utara KabupateniniberbatasandenganKabupatenRembangdanKabupatenPati, di sebelahTimurdenganKabupatenBojonegoro (JawaTimur), di sebelah Selatan KabupatenNgawi (JawaTimur) dan di sebelah Barat denganKabupatenGrobogan. LuaswilayahKabupatenBloraadalah 1.820,59 km 2 atausekitar 5,5 % luaswilayahPropinsiJawa Tengah. Kecamatan yang memilikiwilayahterluasadalahRandublatungseluas 211,13 km 2 edangkanCepudenganluaswilayah 49,15 km2 merupakanKecamatantersempit.[4]
C.       ProfilMasyarakatSamin
Masyarakat Samin mempunyai norma tersendiri yang digunakan dalam menjalin kehidupan bersama. Norma-norma tersebut diturunkan nenek moyang. Sampai sekarang norma tersebut masih dipertahankan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.[5] Salah satu norma yang dapat dicontoh adalah norma kejujuran. Masyarakat Samin mengedepankan kejujuran yang dapat dilihat dari perkataan maupun perbuatan.
Selain kejujuran juga terdapat kebersamaan. Kebersamaan ini bisa dilihat dari penyambutan tamu yang berkunjung ke masyarakat samin. Dalam penyambutan tamu, mereka bersikap ramah-tamah dan memberikan jamuan berbagai macam makanan tradisional.
SelainitudalammasyarakatSamin, terdapatnormamengenaipernikahan.[6]Pernikahan yang bolehdilakukanhanyasekaliseumurhidup, artinyatidakadaceraidanpolygami.Tetapiapabilasalahsatupasangantelahmeninggalmakadiperbolehkanuntukmenikahlagi.
Norma-norma umum seperti larangan berjudi, larangan mencuri dan norma norma lainnya masih tetap berlaku di masyarakat samin. Bahkan melekat kental dalam diri mereka. Apabila ada yang melanggar aturan-aturan dan norma, sanksi yang diberikan berupa teguran agar orang yang melanggar tidak mengulang perbuatan itu lagi.
Masyarakat diwilyahah kabipaten Blora ini sangat unik. Mereka memiliki ciri khas yang sangat berbeda dengan kemajuan industri yang melanda Indonesia kini, di mana masyarakatnya masih sangat menjunjung nilai-nilai warisan nenek moyang sampai saat ini.[7]

D.    Asal Usul Masyarakat Samin dan Perkembangannya
Ada banyak versi mengenai asal-muasal munculnya ajaran Samin dintaranya;
a.        Sumber menyebutkan, ajaran Samin diseberkan oleh seorang petani yang bernama Samin Surasentiko atauatau Surantiko samin, disebut pula Surontiko Sami.[8]Para pengikut yang mengkultuskannyamengatakan bahwa Suransentiko Samin adalah “wong tiban” atau orang yang tidak diketahui dari mana datangnya dan kemana perginya, Bahkan diantara pengikutnya ada yang beranggapan hingga kini Surosentiko samin masih hidup.
b.      Sumber lain menyebutkan Suresentiko Samin adalah cucu Kyai Keti dari Rejekwesi, Kabupaten Bojonegoro. Mereka masih mempunyai hubungan darah dengan Pangeran Kusumaningayu dari Kerajaan Pajang. Lahir kira-kira tahun 1859 di Desa Plosokediren ±30 meter dari Blora.[9]
c.       Pendapat lain mengatakan, Surosentiko Samin adalah keturunan salah seorang pengikutPangeran Diponerogo yang melarikan diri ke daerah Blora karena di kejar-kejar Belanda. Ketika kolonial Belanda menangkap dan membuang Pangeran Diponerogo, Samin meneruskan perjuangan tersebut dengan hidup di hutan-hutan. Di hutan-hutan inilah dia banyak bertapa (tirakat). Pada suatu hari, ketika ia sedang bertapa (tirakat), konon ia akan mendapatkan buku yang berkhasiat, yaitu “Kalimo Sodo”.[10]
Buku Kalimasada ini merangkul ajaran-ajaran yang pada kemudian hari disebarkan kepada sanak famili dan masyarakat sekitarnyadiantaranya;
a.       SeratPunjerKawitan,berkaitandenganajarantentangsilsilah raja rajaJawa, adipati-adaipatiwilayahJawaTimurdanpendudukJawa.
b.      SeratPikukuhKasejaten,ajarantentangtatacaradanhukumperkawinan yang dipraktikanolehmasyarakatSamin.
c.       Serta  UriUriPambudi,berisitentangajaranperilaku  yang  utamaterdiridariajaran: Angger-anggerpratikel(hukumtingkahlaku), Angger-anggerPangucap (hukumberbicara), Angger-anggerLakonono(hukum yang harusdilakukan).
d.      SeratJatiSawit, buku  yang  membahastentangkemulianhidupsesudahmati (kemulianhidup di akhirat).
e.       SeratLampahingUrip, buku  yang  berisitentangprimbon  yang berkaitandengankelahiran,  perjodohan,  mencariharibaikuntukseluruhkegiatanaktivitaskehidupan.[11]
Proses penyebaran ajarannya disampaikan dari mulut ke mulut dari pada peristiwa-peristiwa penting, misalnya padaSurosentiko Samin menikahkan anak perempuannya yang bernama Samiyah dengan Surokidin. Menurut cerita, ketika berlangsung pesta pernikahan anak Samin, terjadi peristiwa hujan lebat hingga banjir, bagi mereka yang mempercayai ajaran Samin, terhindar dari genangan air, sedangkan bagi mereka yang tidak mempercayainya ajarannya, terkena air hujan dan basah kusup. Dari peristiwa itulah orang-orang sekitarnya banyak yang berminat mengikuti ajarannya hingga berkembang keluar daerah, meliputi daerah Bapangan, Kunduran, Meden, Bandul, Wirosari Klopoduwur, Ngawi, dan lain-lain.
Salah satu faktor mengapa kepercayaan ini mudah diterima sebagian masyarakat adalah karena konsep ajarannya yang sederhana, seperti penekanan pada persamaan manusia,kerukunan, sikap gotong royong kejujuran dan hidup sederhana, ditambah lagi dengan sederhana,ditambah lagi dengan hidup Suransentika Samin yang jujur, bersahaja, dan suka menolong sesama merupakan model yang menarik bagi masyarakat untuk mengikuti dan mengaguminya.[12]
Semakin hari semakin banyak pengikutnya, penerimaan pengikut diatur sedemikian rupa. Jika ada pengikut baru, diadakan upacara penerimaan dan di haruskan bersumpah setia menurut ajaran samin gurunya (dibaiat). Karena pengikut dari daerah pun semakin banyak, maka dibukalah berbagai perwakilan yang di anggap”tertua”.[13]
Ciri khas dari komunitas Samin adalah pemberontakannya pada penguasa Belanda. Mereka menolak membayar pajak dan membangkang pada aparat keamanan. Telrbih ketika Surasentika Samin diproklamirkan sebagai Ratu Adil oleh Surowiryo, seorang Carik Desa Medalem yang kemudian diangkat menjadi Patih. Akibat pemberontakan terhadap penguasa Belanda itu, pendiri ajaran Samin dan beberapa orang pemuka masyarakat Samin ditangkap oleh para penguasa, seperti Surosentiko Samin (Ploso Kediren), Surowiryo (Medalem), Saryani (Klupang, Randublatung), Ronodikmoro (Nggondel), Kamituwa Tengklik (Ploso Kederi).[14]
Mereka diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melakukan deklarasi adanya Ratu Adil dan Patih. Tetapi pengadilan itu macet dan menghasilkan keputusan apa-apa karena Surosentiko Samin mengelak dan memberikan argumentasi :
“Dadi Ratu naning ratune bojone dewe, dadi patih yo patih bojone dewe” (Jadi raja bukan raja suatu negara, akan tetapi raja dari isterinya sendiri. Demikian pula jadi patih, ya patih untuk isterinya sendiri).[15]
Tetapi penguasa Belanda tidak berhenti mengawasi Samin sampai situ, mereka terus mencari-cari kesalahan Samin dan pengikutnya, sehingga Samin di penjarakan di Rembang selama 1 tahun, kemudian dikirim ke Jakarta dan selanjutnya bersama Kramamanggala dan Singotirto dikirim ke Lubuk Lagan, Padang, Sumatera Barat. Carik Surowiyro, Kamituwo Tangklik dan Kitokromo ke lampung Banjar, Manado. Sedangkan Sarejo, Saryati dan Ronodikrono dibuang ke Bengkulu. Setelah 8 tahun lamanya Sorosentiko Samin dalam pembuangan, ia pun meninggal dunia.[16]
Sepeninggal Surosantika Samin, pusat pimpinan penyabaran ajaran Samin berpindah ke desa Ploso Kediren ke desa Tanduran, kecamatan Kedung, Tuban,Cepu yang dipimpin oleh Surokidin, menantunya Samin, karena mereka sangat meyakini kebenaran ajarannya.
Meskipun tidak lagi dipimpin oleh Surosentiko Samin, komunitas Samin tetap tidak mau berkompromi dengan Belanda, menolak menjalankan perintah-perintah Pamongpraja dan alat negara tidak mau membayar pajak, membantah bekerja rodi, sehingga diantara mereka banayak yang dikenakan hukum, dikenai denda dan dirampas hak miliknya.[17]
Keadaan demikian baru berubah setelah datangnya pemerintah Jepang. Mereka menganggap pemerintah Jepang akan membawa keadilan. Oleh karena itu, mereka pun mentaati peraturan-peraturan yang diperintahkan oleh pemerintahan Jepang. Sikap seperti ini berlaku sampai diproklamasikannya Kemerdekaan RI, ditambah gencarnya usaha-usaha pemerintah RI agar masyarakat tidak terisolasi dengan masyarakat lain.

E.     Pandangan Hidup, Kepercayaan dan Ajaran Masyarakat Samin
a.       Agama
Agama menurut orang Samin berarti “gaman” (senjata), yaitu “gamane wong lanang”. Mereka sering mengatakan, “aku iki wong,agamaku Adam, jenengku lanang, Adam itu pengucapanku”, dari Adamlah asal dari kehidupan dan kematian, dan segalanya berasal dari Dia.[18]
b.      “Cilik” (masa kecil).”aku iki wong, agamaku Adam, jenengku lanang”
Adam Cilik ada tiga macam:
1.      Adam timur, yaitu anak kecil
2.      Adam Brai, yaitu seseorang yang sudah memasuki akil balig
3.      Adam Tungu, yaitu seseorang yang akan memasuki perkawinan, tinggal menunggu akad.[19]
c.       “Gede” (Besar memasuki perkawinan dan seterusnya). Bagi laki-laki “aku wong sikep, kukoh wali Adam” (Aku orang sikep, kekuatan wali Adam). Bagi perempuan “Aku wong Adam, jenengku wedok” (saya keturunan Nabi Adam, namaku perempuan).
Selain itu mereka membagi agama pada:
1.      Agama Adam Kawitan (permulaan)
Dalam agama kawitan ini dikemukakan, Adam diciptakan oleh Sang Hyang Tunggal, yang perwujudannya dianggap dewa, kemudian dari diri Adam keluar sang wanita sebagai pasangan, dari Adam dan pasangannya dengan “pengucapnya” timbul segala-galanya. Adamdisebut dewa, tetapi Adam adalah orang seorang yang juga setiap orang. Jadi Tuhan diri sendiri.
2.      Ketuhanan
Pada dasarnya acara berfikir mereka amat bersahaja, mereka hanya mempercayaidan mereka sesuatu yang dapat ditancap oleh panca indera. Hal-hal gaib, seperti Tuhan, Malaikat, Jin, Syetan tidak dipercayainya. Meskipun demikian tidak dapat dipastikan, apakah mereka itu percaya Tuhan atau tidak. Sebab pada hakekatnya, jika mereka melangsungkan perkawinan, ikatan janji sebuah perkawinan akan di anggap syah bila menunjukan jari keatas kebawah, ke langit (Bapak Kuasa) dan bumi (bumi pertiwi). Yang dianggap Tuhan itu di sebut “Yahi” atau “Sang Ngayahi” (yang melaksanakan), dan memberikan segala-galanya termasuk memberi hidup dan mati.[20]
3.      Manusia dan Kehidupan Alam Dunia
Menurut ajaran Samin, dunia ini hanya satu urip (hidup). Segala sesuatu yang menampakkan diri tidak lebih dari perwujudan hidup. Ia dapat wujud orang, hewan, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.[21] Semuaperwujudan ini dapat disimpulkan dalam kategori, yaitu 1) manuai (wong), 2)sadang papan. Segala sesuatu yang dapat digunakan adalah sadang. Sesuatu yang di makan adalah pangan. Selain pada sadang-pangan tadi hanyalah “manusia”.
Manusia pertama adalah Bapak Adam yang diciptakan oleh Bapak Kuasa (langit) dan Ibu Pertiwi (bumi). Kamudian dengan kekuatan yang ada pada Adam dia mengheningkan cipta dan lahirnya Ibu Hawa (hawaning fikir).[22]Dalam penyatuan tubuh keduanya (sikep laki rabi) lahirlah seorang puteri. Puteri tersebut dilamar oleh empat orang yang bernama lor, kidul, wetan, dan kulon. Kemudian Adam menciptakan tiga orang puteri lagi yang sama rupa yang bentuknya sama dari binatang kerbau, macan, dan kucing. Dalam “sikeplaki rabi” (perkawinan dan peyatuan antar lawan jenis) terciptalah umat manusia dan kemudian berkembang dengan bermacam sifat dan karakternya.
Semua aktifitas hidup manusia ditunjukan pada dua hal. Pertama, tatane wong (menciptakan manusia). Jika malam hari tiba, tugas manusia adalah melakukan hubungan seksual. Dalam dua hal ini terdapat pembagian tugas antara tugas suami dan isteri. Suami bertugas memenuhi kebutuhan sadang-pangan. Sementara istri bertugas melahirkan sekaligus merawatnya. Kedua, tata anggota, yakni segala kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sadang-pangan.[23]
Diantara kedua makhluk yang berada di muka bumi ini yang tertinggi dan Yang Maha Kuasa adalah manusia “wong”.
Lalu, siapa yang disebut manusia oleh ajaran Samin? Yang disebut manusia (wong) oleh karena ajaran Samin itu adalah orang yang baik, yang tidak pernah melakukan kejahatan, atau mereka yang menyebutnya “wong Jawa”.[24] Wong Jawa disini tidak diartikan secara harfiah orang Jawa yang berkaitan dengan salah satu suku bangsa di Indonesia, tetapi wong Jawa itu berarti jujur, tidak jahat, tidak suka berdusta, baik kepada diri sendiri maupun orang lain, dan tidak suka mencuri yang dapat merupakan orang lain.
Agar seseorang menjadi manusia (wong), maka orang tersebut harus malakukan praktek hidup dan tingkah laku (kelakuan) yang dijalani sepenuh hati. Seperti menjauhi perbuatan dusta (goroh), menghina (nginoh sapa-pada), iri hati (dahwen-kemiren),mencuri, mengutil dan sebagainya. Sementara sikap gotong royong dan rasa sosial sangat ditekankan pada konsep ajaran mereka, hal ini terlihat pada ajaran: [25]
-          Bergantian untuk saling tolong menolong antar saudara (Urute sandang pangan karo sanak sedulur)
-          Jika berhutang, harus dikembalikan sesuai dengan macam dan jumlahnya yang sama seperti pada waktu meminjamnya. (Urute utang sebawon balik sebawon,setali balik setali, serupiah balik serupiah). Mereka sangat menentang rente atau riba.
-          Tepat janji (kukoh waten)
-          Bagi mereka yang namanya janji harus ditepati. Jika ragu-ragu untuk menepati, mereka tidak mudah berjanji
-          Jika menuai padi harus dibagi empat (yen nderep pari mrapat, bawon ndok enggon). Sebagian untuk biti (benih), sebagian untuk dimakan (sandang-pangan), separuh untuk biaya yang mengerjakan, dan sebagian lagi kepada buruh penuai di tempat dan pada saat itu juga.
4.      Partikel
Partikel padaajaran Samin adalah sikap dan pedoman batin untuk memperoleh kesiapan dalam melaksanakan praktek hidup (kelakuan) seperti yang diajarkan diatas, dengan kesungguhan dan keyakinan bahwa apa yang dilaksanakan dan dipraktekan adalah benar adanya (tanpa ngiloh ngiwo nengen).[26]
Kalau sudah demikian, yakni orang yang sunggu-sungguh sudah melaksanakan kelakuan dan partikel, maka orang tersebut baru dianggap sempurna sebagai (“wong”).
5.      Jiwa
Jika seseorang yang menjadi hidup itu hanya satu. Oleh karena itu umur manusia juga satu. Penggunaan Jiwa oleh raga yang disebut “sandangan” bisa dihitung, entah setahun, seratus tahun atau berapa pula lamanya.Raga bila sudah ditinggalkan jiwa disebut “mayat”, tidak lagi disebut manusia “wong”.[27]

F.     Upacara Keagamaan Dalam Masyarakat Samin
a.       Khitan
Masyarakat Samin sebenarnya tidak mengenal tradisi khitan atau sunat. Mereka mempunyai pandanga, mengapa anggota tubuh yang sudah ada sejak lahir harus dikurangi atau dihilangkan. Akan tetapi dalam kenyataan sehari-hari, seorang laki-laki yang sudah menginjak masa “Adam Birahi“ juga disunat sebagiamana laki-laki yang beragama Islam.[28]
b.      Perkawinan
Bagi orang Samin atau sikap, seperti yang sudah disebut di atas, perkawinan merupakan hal yang sangat penting yang dianggap sebagai pangkal tolak ajaran Samin.[29]
Karena dengan perkawinan antar lawan jenis harus didasarkan atas suku sama suka (pada demene). Mereka tidak memperbolehkan adanya pemaksaan dalam perjodohan, peran orang tua hanya tinggal merestui menjadi saksi bahwa perkawinan itu harus berlangsung hingga seumur hidup. Monogami adalah prinsip dari perkawinan mereka
Sebelum dilangsungkan upacara perkawinan terlebih dahulu diadakan peminangan dari calon pengantin perempuan. Setelah peminangan diterima, calon mempelai laki-laki di antarkan oleh orang tuanya ke rumah calon pengantin perempuan untuk bertempat tinggal (mbateh) dan hidup bersama dengan calon pengantin perempuan agar hidup “rukun” (melakukan hubungan seksual). Hidup serumah sebelum melangsungkan perkawinan ini disebut juga sebagai “magang” (menunggu). Bila keduanya sudah benar-benar bisa melakukan senggama (rukun), maka calon pengantin laki-laki menghadap calon mertua untuk siap mengawini mempelai laki-laki menghadap calon mertua untuk siap mengawini mempelai perempuan. Sebaliknya, jika pada masa tunggu ini laki-laki itu berhasil menggauli si perempuan, apabila pihak perempuan menyatakan tidak suka atau ora demen,maka perkawinan ridak bisa dilaksanakan.
Setelah keduanya merasakan suka sama suka (podo demen), orangtua kedua belah pihak mendatangi Kepala Desa setempat untuk mengadakan semacam ijab kabul dengan mendatangkan saksi-saksi.
c.       Larangan Perkawinan
Yang dimaksud larangan perkawinan bagi ajaran Samin di sini adalah perkawinan tersebut tidak sah jika mereka mengawini keluarga sedarah[30] (ada hubungan keturunan), saudara sekandung, keluarga semenda, keluarga sepupu (satu nenek) saudara dan anak angkat disamping itu suatu perkawinan tidak dapata dilaksanakan jika terjadi besan rangkap (besan yang sama).
d.      Perceraian
Karena perkawinan dalam masyarakat Samin merupakan ajaran yang fundamental, dan di dasarkan pada pedoman satu untuk selamanya, maka perkawinan tidak boleh terputus atau terjadi perceraian, terkecuali kematian.[31]
Adapun perkawinan dalam masyarakat Samin dengan yang bukan pengikut Samin pada Prinsipnya tidak dilarang, asalkan calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan yang bukan Samin bersedia menyesuaikan diri dengan ajaran adat kebiasaan yang berlaku pada masyarakat Samin.
e.       Kematian
Sebagimana telah di singgung di atas, hakekat hidup (urip) itu hanya satu sekali untuk selama-lamanya. Bila seseorang meninggal, menurut mereka hal itu hanya berganti pakaian (salin sandangan), sedang jiwa mereka masih tetap hidup dengan memakai jasad yang baru.[32]
Jadi, manusia itu tidak akan pernah mati, yang mati dan rusak hanya jasadnya semata. Orang yang salin sandangan di kemudian hari akan melanjutkan hidup dengan mengenakan jasad yang lain. Jika dia orang baik, akan hidup menjadi orang baik. Jika dia jahat, maka akan menjadi hewan atau orang lain. Disini nampaknya ada keprcayaan reinkarnasi dalam konsep ajaran agama Hindu.
Selain itu, mereka percaya adanya hukum karma. Yaitu setiap manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan tindakannya, jika baik akan mendapat balasan baik, jika buruk akan mendapat balasan yang buruk pula.[33]
Mayat yang akan dikubur dipelihara sedemikian rupa, seperti sebelum dikubur dimandikan, dibungkus dengan kain kafan, kemudian dikubur menghadap kearah Utara Selatan, menghadap ke Barat, kemudian diberi nisan.
f.       Warisan
Jika orang tua seseorang meninggal, harta peninggalannya harus di wariskan kepada anak-anaknya secara merata di bawah pimpinan anak sulung. Biasanya, harta yang berada di dalam rumah, seperti perabotan rumah tangga, perhiasan yang berupa emas dibagi-bagikan kepada anak perempuan. Sementara anak laki-laki mendapatkan bagian harta yang terdapat di luar rumah, seperti sawah, ladang, ternak, dan lain-lain.
g.      Adopsi (Mengangkat Anak)
Dalam masyarakat Samin ada tradisi mengangkat anak (adopsi). Tujuan pengangkat anak ini bisa bermacam-macam. Misalnya:
1.      Menolong sebuah keluarga yang terlantar
2.      Memancing (pengareh) agar supaya dikarunia anak
3.      Untuk menemani anak kandung seseorang
4.      Untuk memenuhi sumpahnya (Ngluari ujar)
5.      Untuk melanjutkan ahli waris atau keturunan, dan sebaginya.[34]
Di antara bermacam-macam tujuan pengangkatan anak ini yang paling penting adalah untuk menjadi ahli waris dan melanjutkan keturunan. Karena bagi masyarakat Samin seorang anak angkat itu mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban serta pembagian waris yang sama dengan anak kandung.
Pengangkatan anak ini diambil dari kerabat, sanak famili, keluarga miskin dan yatim piatu. Bagi anak yang mempunyai orangtua, ia harus meminta persetujuan orangtuanya dan ia harus menyatakan kesediannya kepada calon orang tua angkatnya. Tapi jika masih bayi, cukup hanya dengan persetujuan orangtuanya. Setelah di setujui, diadakan ucapan selamatan peresmian.[35]

G.    Etika dalam Masyarakat Samin
Agama samin mempunyai watak dan karakter yang menonjol dari masyarakat samin adalah:
-          Masyarakat Samin memegang teguh janji dan menempatinya (kukoh janji). Mereka pntang sekali mengingkari janji. Oleh karena itu, masyarakat Samin jarang sekali berjanji dan sangat berhati-hati jika merekatakut tidak mampu menepatinya.
-          Masyarakat Samin mempunyai sikap jujur dan sangat bersahaja, memiliki kejujuran yang mengagumkan dan pantang sekali untuk berdusta.
-          Masyarakat Samin mempunyai sifat sabar dan tidak suka kekerasan. Masyarakat Samin memiliki kesabaran yang cukup kuat, bahkan saking sabarnya mereka tampak dingin dan tak acuh. Merekatidak suka kekerasan, pertengkaran dan pertentangan. Jika ada masalahdiselesaikan dengan jalan musyawarah dan dengan cara berdamai.
-          Masyarakat Samin mempunyai sifat ikhlas.
-          Masyarakat Samin sangat santun dalam menerima tamu. Walaupun mereka tidak banyak bicara tetapi mereka sangat menghormati tamu, bahkan tetangga dekatnya punkerapkali ikut menemani. Dalam penghormatan kepada tamu, ada usaha untuk menjamu yang disajikan dengan senang hati.[36]
a.       Sikap kerukunan dan gotong royong
Masyarakat samin merupakan suatu masyarakat yang menjunjung tinggi sikap gotong royong dan kerukunan.[37] Sikap gotong royong ini mereka lakukan dalam berbagai hal, seperti:
-          Dalam menggarap tanah pertanian;
-          Dalam pendirian rumah;
-          Upacara selamatan, seperti khitan, perkawinan dan lain-lain;
-          Tolong menolong bagi mereka yang tidak mampu.
b.      Bahasa dan songkok
Bahasa yang dipergunakan dalam percakapan sehari-hari masyarakat samin adalah bahasa jawa yang memiliki arti dan terminologi tersendiri, yang berbeda dengan bahasa jawa pada umumnya. Oleh karena itu, salah satu cara yang mudah untuk mengenal masyarakat samin adalah melalui percakapannya sehari –hari. [38]

H.    Interaksi Masyarakat
Komunitas Samin merupakan bagian dari masyarakat desa Klopoduwur yang menganut dan mempertahankan ajaran Samin Surosentiko. Komunitas Samin mempunyai tata cara, adat istiadat, bahasa serta norma-norma yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya.[39] Dalam kajian ini penulis menjelaskan tentang bentuk interaksi sosial antara komunitas Samin dengan masyarakat sekitar desa Klopoduwur, faktor-faktor yang mempengaruhi interaksi sosial antar komunitas Samin dengan masyarakat desa Klopoduwur dan kendala yang dihadapi dalam interaksi sosial. Hasil kajian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk interaksi sosial antara komunitas Samin dengan masyarakat sekitar berupa kerja sama, akomodasi dan asimilasi. Sedangkan konflik atau pertentangan dalam interaksi sosial antara komunitas Samin dengan mayarakat sekitar desa Klopoduwur tidak tampak jelas.
Interaksi sosial antara komunitas Samin dengan masyarakat sekitar dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni situasi sosial, kekuasaan norma kelompok, tujuan pribadi, kedudukan dan kondisi individu serta penafsiran situasi. Kendala-kendala yang dihadapi dalam interaksi sosial antara komunitas Samin dengan masyarakat sekitar adalah perbedaan bahasa yang sulit dipahami oleh masyarakat sekitar,dan adanya perbedaan nilai antara kedua kelompok sosial tersebut.[40]
Pengertianinteraksisosialadalahsuatuhubunganantara  2  individuataulebih, dimanakelakuanindividu yang satumempengaruhi, mengubah,ataumemperbaikikelakuanindividu   yang   lain   atausebaliknya.Seiringadanyainteraksi  yang  dilakukanolehmasyarakatSamin  di  DesaBaturejoKecamatanSukoliloKabupatenPatidenganmasyarakatluarSaminmakatanpadisadariidentitasSamin  yang  dahulusangatkhasdibandingkandenganmasyarakat  lain.[41]
baiksecaraberpakaian,  bentukrumah,  polamatapencaharian,  bicara(bahasa), adatistiadat,  nilai-nilai,  norma-norma,  bahkan  agama  pun mengalamiperubahanataupergeseran   yang   sekaranginitelahmenjadisepertimasyarakatpadaumumnya  (masyarakat  non-Samin). Masyarakatberadadalam  proses  perubahan, begeraksecaradimanismengikutipolatertentuberdasarkanfaktor-faktor  yangmelingkupinya,hal  yang  sepertiitutelahterjadipadamasyarakatSamin  di  DesaBaturejoKecamatanSukoliloKabupatenPati.[42]
Di  era  modernasiinirentansekalimasuknyanilai-nilai,  norma,  bahkan
ideologibaru yang secaramudahmasukkedalammasyarakatataupunkomunita--komunitas  yang bersifatprimitif,  masuknyahaltesebutmelalui  media  massasepertiacaraditelevisi,  internet  yang  sekaranginisudahadadiseluruhpelosoknegeritanpaterkecuali.  Maka  di  era  modernisasiinibanyakberdampakpadaperubahanbaik  di  segisosial,  pemikiran,  identitasmaupunkeyakinan,  dampakdariperubahanituada yang diterimadenganbaikadajuga yang diterimadengantidakbaik yang berujungdenganterjadinyakonflikantaramasyarakat yang masihmemegangteguhajaran, nilai-nilai, norma-norma, ideologi  yang dimilikidengan yang menerimamodernisasi.[43]
MasyarakatSaminwalaupuntelahberusahauntuktetapmempertahankanidentitasdantradisi,  namundemikianterdapatbeberapaidentitasmasyarakatSamin  yang  telahberubah  yang  meliputi:  identitasdiri,  pahamkeagamaan,  dankeyakinanterhadapTuhan.  SedangtradisiSamin  yang  berubahadalah  di  sekitarupacaraperkawinandankematian.   BagigenerasituaSamin   yang   masihmemegangkuatajaranSamindanbanggaakanidentitasdirinyasebagai  orang Saminbiasanyaditunjukanmelaluisymbol-simbolsepertitatacaraberpakain. Inisangatberbalikdengangenerasimuda   yang   identitasdirisebagaiSamincenderungmulaiditinggalkandanbahkansekaranganak-anakmudaSaminagakmaludanterkeasanmarahjikadikatakansebagaiketurunanSamin.Sangatsedikitdariangkatanmudaini yang memakaisebutan “wongSamin”, dansebaliknyamerekalebihbanggakalaudisebutmasyarakatsantri.
ModernisasiditandaidenganterbukanyamasyarakatSaminterhadapbudayaluarmaupunmasyarakatluar,[44]denganadanyainteraksi  yang  dilakukanolehmasyarakatSamintelahmengalamiperubahanpadaseluruhsisikehidupan, takterkecualipadamasyarakatSamin  yang  sangatkuatmemegangajarannya, namunpengaruhmodernisasitelahmembawamasyarakatSaminkearahperubahansosial yang signifikan.
Melihatfakta   yang   terjadi   di   DesaBaturejoKecamatanSukolilo
KabupatenPati     yang     mayoritaskomunitasSamin.Namununtuk
mengindentifikasikanbahwamerekaitumasyarakatSaminatautidaksangatlahsulit, karenasecarasekilasmerekasepertimasyarakatpadaumumnyabaikpadagenerasimudaataupungenerasitua  yang  memakaipakaian  yang  bisadibilang modern  dibandingdenganpakaianlokalSaminada  pula  sebagiandarimereka yang  menggunakanalat-alat  yang  canggihsepertihandphone,  komputerdanlayanan    internet.    Namunada    pula    sebagiandarimereka    yang    masihmempertahankanajaranSaminbaikdarisegipakaian,  adatistiadat,  bentukbangunanrumah  yang  masihmerekapegangkuat, itumerupakanbentukdariberubahnyaataubergesernyaidentitaspadamasyarakatSamin.
Rencanapembangunanpabrik semen di DesaSukolilo,   sebagianmasyarakatmenentangpembangunanpabrikitupadasaataksimenetangpembangunanpabrikitu  yang  dilakukan  di  depankantorBupatiPati.[45]Apa  yang terjadimerekaberaksi  yang  menggunakanidentitas  “Samin”  sebagai  motor penggerakaksipenolakanitu.









I.       Lampiran
 







Rumah adat masyarakat sami                Pendiri Suku Samin


AcaraPernikahan                                             Pakaian Adat Suku Samin
Sumber:berita.suaramerdeka.com                                Sumber;www.brixcms.org











DAFTAR PUSTAKA

Lestari,Indah Puji,“Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam Komunitas Vol. 5 No.1, 2013.
Afia, Neng Darol. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. Jakarta: 1999.
http://deutromalayan.blogspot.co.id/2012/10/suku-samin.html
http://eprints.ums.ac.id/4947/1/D300050008.PDF
http://digilib.uin-suka.ac.id/7664/1/BAB%20I,%20V,%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
http://bojonegoroselatan.blogspot.com/2015/02/masyarakat-suku-samin-di-kabupaten.html
https://saminist.wordpress.com/
http://berita.maiwanews.com/suku-samin-hidu-tanpa-prasangka-dan-anti-kekerasan-25363.html




[1]http://deutromalayan.blogspot.co.id/2012/10/suku-osing-jawa.htmldiaksespadatanggal 19 April 2016 pukul 20:08 Wib.
[2]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 29.
[3]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 30.
[4]http://eprints.ums.ac.id/4947/1/D300050008.PDFdiaksespadatanggal 22 April 2016 pukul 17:00 Wib
[5]http://ririnsongfelani.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-samin.htmldiaksespadatanggal 24 April 2016 pukul 20:00 Wib.
[6]http://ririnsongfelani.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-samin.html diakses pada tanggal 24 April 2016 pukul 20:00 Wib.
[7]http://ririnsongfelani.blogspot.co.id/2012/12/masyarakat-samin.html diakses pada tanggal 24 April 2016 pukul 20:00 Wib.
[8]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 30.
[10]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 31.
[12]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 31.
[13]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 32.
[14]http://deutromalayan.blogspot.co.id/2012/10/suku-samin.htmldiaksespadatanggal 19 April 2016 pukul 21:00 Wib.
[15]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 32.
[16]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 32.
[17]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 33.
[18]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 33.
[19]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 34.
[20]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 34.
[21]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 35.
[22]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 35.
[23]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 35.
[24]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 36.
[25]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 36.
[26]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 37.
[27]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 37.
[28]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 37.
[29]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 38.
[30]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 38.
[31]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 39.
[32]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 39.
[33]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 39.
[34]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 40.
[35]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 40.
[36]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal.41
[37]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 41
[38]Neng Darol Afia. Tradisi dan Kepercayaan Lokal pada Beberapa Suku di Indonesia. (Jakarta. Badan Litbang Agama Departemen Agama RI: 1999). Hal. 42.
[39]Lestari, Indah Puji, “Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam Komunitas Vol. 5 No.1, 2013, h.73
[40]Indah Puji Lestari, “Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam Komunitas Vol. 5 No.1, 2013, h.74.
[42]Lestari, Indah Puji, “Interaksi Sosial Komunitas Samin Dengan Masyarakat Sekitar”, dalam Komunitas Vol. 5 No.1, 2013, h.74

0 komentar:

Posting Komentar